SEJARAH

Universitas Muhammadiyah Malang mengalami perkembangan terus menerus sejak dari perintisannya. Dan mengalami pertumbuhan signifikan sejak tahun delapan puluhan.Seiring dengan laju perkembangan dan kebutuhannya, maka UMM melengkapi organ tatakelola pendukung dengan sebutan Badan Pemakmuran Masjid (BPM) Universitas Muhammadiyah Malang. Dengan demikian BPM menjadi salah satu di antara beberapa organ tata kelola yang sudah lainnya.

Badan Pemakmuran Masjid (BPM) UMM berdiri pada tanggal 13 Maret tahun 2000 berdasarkan Surat Keputusan rektor Nomor: 22.a/SK-Pem/III/2000. Pendirian Badan Pemakmuran Masjid melalui proses panjang. Dimulai dari penyelenggaraan kajian-kajian keagamaan dan penyelenggaraan shalat Jum’at di gedung perpustakaan pusat sejak tahun 1989. Proses pendirian masjid AR. Fachruddin sebagai pusat kegiatan keagamaan yang berikutnya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia B.J. Habibie pada tanggal 28 April 1999 menjadi titik pijak bagi pendidirian Badan Pemakmuran Masjid (BPM) UMM.

Badan Pemakmuran Masjid (BPM) yang berkantor pusat di Masjid A.R. Fachruddin semula hanya membawahi dua masjid yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Malang. Dua masjid dimaksud adalah masjid AD-Dakwah yang berlokasi di lingkungan kampus II UMM dengan alamat Jl. Bendungan Sutami No. 188A Kota Malang dan masjid A.R. Fachrudin yang berdiri di kampus III UMM yang beralamat di Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan Universitas, maka berdiri masjid KH. Muhammad Bedjo Dermoleksono yang berlokasi di lingkungan Rumah Sakit UMUM UMM dengan alamat di Jl. Raya Tlogomas No. 45 Malang. Dan mengiringi proses Akuisisi Taman Rekreasi Sengkaling oleh Universitas Muhammadiyah Malang hingga berubah nama menjadi Taman Rekreasi Sengkaling UMM, maka berdiri pula masjid di bawah naungan BPM yang berlokasi di Jalan Raya Mulyoagung No. 188 Dau Malang. Masjid ini semula diberi nama masjid At-Tarfih namun kemudian berubah nama menjadi masjid Tamasya.

Shared: